BUMN, Asuransi, Investasi, Ekonomi, Teknologi

Cara Daftar UMKM Terbaru 2021

Daftar UMKM terbaru 2021 dengan mudah secara online dan offline
Cara Daftar UMKM Terbaru 2021

Cara Daftar UMKM - Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenko UKM) akan kembali memberikan dana bantuan BPUM UKM atau BLT UKM sebesar Rp 2,4 Juta pada tahun 2021. Program bantuan yang di luncurkan oleh pemerintah untuk Usaha Mikro ini menjadi salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi.

Di luncurkan sekitar bulan Agustus tahun 2020, program ini menargetkan para pelaku usaha mikro yang ada di seluruh Indonesia. Di mana seperti yang kita tahu jika di masa pandemi ini ada banyak pelaku usaha yang mengalami dampak penurunan penghasilan dan bahkan menutup usahanya. 

Oleh sebab itu pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM memutuskan untuk melanjutkan program bantuan ini sampai tahui 2021. Selain itu Kemenkop dan UKM juga mengusulkan kepada DPR untuk menambahkan anggaran bantuan sebesar Rp 48 triliun agar bisa menembus target 20 juta pelaku usaha mukro yang ada di Indonesia. 

Syarat-Syarat Pendaftaran

Sebelum menuju ke cara daftar UMKM, Anda harus mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat yang harus di penuhi jika ingin mendaftar, Di lansir dari situs resmi Kemenkop UKM, berikut ini beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar bisa menjadi salah satu penerima bantuan UMKM di tahun 2021 ini. 

1.Pemilik usaha harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2.Harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3.Usaha harus dalam skala mikro atau kecil, seperti produk kuliner, pertanian, peternakan, fashion, furniture, warung dan lain sebagainya.

4.Tidak sedang dalam menerima program kredit dari pihak lain, seperti dari Kredit Usaha Rakyat maupun dari Bano swasta. 

5. Tidak berstatus sebagai Anggota Aparatur Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Si[i; (PNS), anggota Polri dan TNI. 

6.Wajib mengisi formulit pendaftaran yang akan di berikan oleh dinas koperasi dan UKM atau perangkat kelurahan yang ada di daerah setempat.

7.Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP yang berbeda dari domisili tempat usahanya, maka di wajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Perlu di ketahui jika semua orang yang telah mendaftar belum tentu akan langsung di terima. Hal itu di karenakan kuota yang sangat terbatas dan belum bisa mengakomondir semua pelaku usaha di Indonesia. 

Oleh sebab itu penting untuk memenuhi semua persyaratan yang ada agar peluang untuk mendapatkan bantuan sebesar 2.4 juta semakin besar. 

Cara Daftar BLT UMKM

Selain mendaftar langsung ke pemerintah, sebenarnya Anda juga bisa mendaftar ke lembaga pembiayaan lainnya seperti perbankan maupun koperasi yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah. Namun yang akan kita bahasa adalah bagaimana cara daftar BLT UMKM melalui pemerintah langsung. 

Berkaca dari pendaftaran program bantuan tahun lalu, kemungkinan akan ada dua metode pendaftaran yakni offline dan online. Di mana pada tahun lalu dinas koperasi dan UKM juga membuka pendaftaran melalui perangkat desa dan kelurahan. Maka dari itu Anda bisa langsung mencari informasi ke perangkat desa/kabupaten setempat.

Jika Anda sama sekali tidak mendapatkan informasi dari sana, maka Anda bisa langsung pergi mendaftar ke kantor dinas koperasi dan UKM setempat. Sementara itu jika pendaftaran bisa di lakukan secara online, maka Anda bisa langsung mengisi data diri yang di butuhkan melalui perangkat smartphone maupun laptop Anda. 

Saran kami, Anda juga bisa bertanya ke keluarga atau teman sesama pelaku usaha yang pernah mendapatkan bantuan BLT UMKM dari pemerintah. Karena tak sedikit pula yang mendaftar melakui bank maupun koperasi. Mungkin saja mereka bisa membantu Anda dalam proses pendaftaran program Bantuan Langsung Tunai UMKM.

Agar anda tak ketinggalan informasi seputar program bantuan ini, sebaiknya anda terus mengikuti update-nya melalui situs resmi Kemenkop atau dari situs ini. 

Post a Comment